Media Dalam Perspektif Ekonomi dan Politik
Media massa, baik cetak ataupun penyiaran (TV dan Radio, memegang peranan yang sangat signifikan dalam menyebarluaskan pesan-pesan yang penting untuk publik/masyarakat. Karl Marx menyebutkan ”bahwa media massa disebut sebagai kelas yang mengatur, dalam sistem kapitalisme modern”. Sehingga, media pada era sekarang, menjadi komoditas ekonomi dan politik, karena fungsinya dan karena kepemilikan yang massive oleh perorangan (Pemilik modal). Yang memungkinkan, posisi media, bukan hanya menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi, tetapi karena kepemilikan perorangan tersebut, sangat mungkin untuk menjadi alat bagi ”transaksi politik”, alih-alih sebagai fungsi social control. Dalam praktik komunikasi politik, media menjadi medium yang tidak terelakan dalam menyampaikan pesan-pesan politik, khususnya saat kampanye, dalam pelaksanaan pemilihan pemimpinan politik, baik pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden, maupun pemilihan kepala daerah.
Sejarah
menunjukkan, media massa pada akhirnya mencapai puncak perkembangan sebagai
lembaga khusus dalam masyarakat modern. Media massa mampu mempresentasikan diri
sebagai ruang-publik yang utama dan turut menentukan dinamika sosial, politik,
dan budaya, di tingkat lokal maupun global. Media juga menjadi medium
pengiklanan utama yang secara signifikan mampu menghasilkan surplus ekonomi
dengan menjalankan peran penghubung antara dunia produksi dan konsumsi. Namun,
hampir selalu terlambat disadari bahwa media massa di sisi lain juga
menyebarkan atau memperkuat struktur ekonomi dan politik tertentu. Media tidak
hanya mempunyai fungsi sosial dan ekonomi, tetapi juga menjalankan fungsi
ideologis. Oleh karena itu, fenomena media bukan hanya membutuhkan pengamatan
yang didasarkan pada pendekatan-pendekatan ekonomi, melainkan juga pendekatan
politik.
Karakter
media dalam kepentingan publik
Media memiliki empat karakter yang
harus dipunyai bila mengedepankan kepentingan publik (Croteau,Hoynes,2006:156).
Pertama, keragaman. Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, media harus
mencerminkan berbagai pandangan dan memuat pengalaman masyarakat yang beragam.
Warga harus menggunakan media sebagai representasi budaya dan ekspresi politik.
Sebaliknya, media yang homogen kurang memberikan keragaman.
Kedua,
inovasi. Media harus menyatukan teknologi dan modal untuk mendorong kreativitas
dan inovasi dalam menciptakan format dan isi berita. Inovasi harus membuat
hiburan menjadi imajinatif, segar, kreatif, asli, mencerminkan sifat dinamis
masyarakat. Sebaliknya, media peniru mengandalkan formula mencoba-coba dan
menduplikasi dari yang sudah ada.
Ketiga,
substansi. Hiburan ringan mirip dengan kembang gula; semakin enak tapi tidak
baik untuk kesehatan diet. Suatu masyarakat demokratis yang sehat harus
memiliki media yang menyertakan berita substantif dan hiburan yang menangani
isu-isu signifikan yang dihadapi masyarakat, disajikan dalam cara yang
melibatkan partisipasi masyarakat. Sebaliknya, media sensasional lebih fokus
pada sensasi dan berita selebritas.
Keempat,
independen. Masyarakat bebas menolak budaya dan informasi yang terkonsentrasi.
Media harus menyediakan informasi dan pendapat yang independen bagi masyarakat
dan informasi tidak terkonsentrasi dari pemerintah atau perusahaan. Sebaliknya,
media disensor karena tekanan ekonomi dan idelogi dengan membatasi isu dan
berbagai pandangan lainnya.
Pengelolaan
media pada masa kini sering jauh dari ideal kepentingan publik. Meskipun
industri media memiliki ratusan karyawan yang bagus, rajin, dan berbagai
profesional, kendala struktural yang diciptakan oleh perusahaan terkadang
menjadi kendala untuk mempertemukan berbagai potensi karyawan tersebut.
Sebaliknya, media yang beragam, inovatif, substantif, dan independen karena
perubahan kondisi struktural dan perubahan srategis dalam industri media sering
menyebabkan media tersebut memiliki konten yang homogen, memberitakan hal-hal
sepele, dan membatasi ruang gerak wartawan mereka sendiri. Sebuah media membuat
kepentingan publik bila isi media mencerminkan keberagaman format dan konten.
Media tersebut menampilkan lebih banyak suara dan perspektif dari beragam
titik, yang dimasukkan dalam setiap pemberitaan.
Teori
Ekonomi Politik Media
Ekonomi
politik media terkait dengan masalah kapital atau modal dari para investor yang
bergerak dalam industri media. Para pemilik modal menjadikan media sebagai
usaha untuk meraih untung, dimana keuntungan tersebut diinvestasikan kembali
untuk pengembangan medianya. Sehingga pengakumulasian keuntungan itu,
menyebabkan kepemilikan media semakin besar. Dalam menjalankan media, investor
mempekerjakan karyawan untuk menghasilkan produk media. Untuk mengetahui lebih
jauh tentang bagaimana media memproduksi isi, mendistribusikan sehingga
bernilai ekonomis, Vincent Mosco menawarkan tiga konsep untuk mendekatinya
yakni: komodifikasi (commodification), spasialisasi (spatialization) dan
strukturasi( structuration) (Mosco, 1996:139).
Komodifikasi
berhubungan dengan bagaimana proses transformasi barang dan jasa beserta nilai
gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar di pasar. Spasialisasi,
berkaitan dengan sejauh mana media mampu menyajikan produknya di depan pembaca
dalam batasan ruang dawaktu. Pada aras ini maka struktur kelembagaan media
menentukan perannya di dalam memenuhi jaringan dan kecepatan penyampaian produk
media di hadapan khalayak. Strukturasi berkaitan dengan relasi ide antar agen
masyarakat, proses sosial dan praktik sosial dalam analisis struktur.
Strukturasi dapat digambarkan sebagai proses dimana struktur sosial saling
ditegakkan oleh para agen sosial, dan bahkan masing-masing bagian dari struktur
mampu bertindak melayani bagian yang lain. Hasil akhir dari strukturasi adalah
serangkaian hubungan sosial dan proses kekuasaan diorganisasikan di antara
kelas, gender, ras dan gerakan sosial yang masing-masing berhubungan satu sama
lain.
Teori
ekonomi politik media fokus pada media massa dan budaya massa, dimana keduanya
dikaitkan dengan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Teori
ini mengindentifikasi berbagai kendala atau hambatan yang dilakukan para
praktisi media yang membatasi kemampuan mereka untuk menantang kekuasaaan yang
sedang mapan. Dimana penguasa membatasi produksi konten yang dilakukan pekerja
media, sehingga konten media yang diproduksi tersebut kian memperkuat status
quo. Sehingga menghambat berbagai upaya untuk menghasilkan perubahan sosial
yang konstruktif. Upaya penghambatan para pemilik pemodal, bertolak belakang
dengan teoritikus ekonomi politik ini, yang justru aktif bekerja demi perubahan
sosial.
Menurut
Doyle (2002) perkembangan media massa yang liberal dan global mencerminkan
dominannya dunia struktur politik dan ekonomi, dan pemilik modal. Dalam era
globalisasi maklumat yang melanda negara-negara di dunia termasuk Indonesia
muncul kecenderungan organisasi media komunikasi yang lebih mementingkan aspek
komersial. Ketidak adilan media massa sebagai medium suara rakyat mendapat
kecaman daripada berbagai kelompok masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Habermas,
J. RUANG PUBLIK DAN EKONOMI POLITIK MEDIA Oleh: Media Sucahya.
Nashrudin,
A. (2017). Ekonomi Politik Media: Pada Pemberitaan PEMILUKADA Banten 2011 Oleh
Radar Banten dan Baraya TV.
Poti, J.
(2020). EKONOMI POLITIK, MEDIA DAN RUANG PUBLIK. SEMIOTIKA: Jurnal Komunikasi, 13(2).
Triyono,
A. (2012). Produksi teks dalam perspektif ekonomi politik media.
Komentar
Posting Komentar