Media Dalam Perspektif Ekonomi dan Politik

     Media massa, baik cetak ataupun penyiaran (TV dan Radio, memegang peranan yang sangat signifikan dalam menyebarluaskan pesan-pesan yang penting untuk publik/masyarakat. Karl Marx menyebutkan ”bahwa media massa disebut sebagai kelas yang mengatur, dalam sistem kapitalisme modern”. Sehingga, media pada era sekarang, menjadi komoditas ekonomi dan politik, karena fungsinya dan karena kepemilikan yang massive oleh perorangan (Pemilik modal). Yang memungkinkan, posisi media, bukan hanya menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi, tetapi karena kepemilikan perorangan tersebut, sangat mungkin untuk menjadi alat bagi ”transaksi politik”, alih-alih sebagai fungsi social control. Dalam praktik komunikasi politik, media menjadi medium yang tidak terelakan dalam menyampaikan pesan-pesan politik, khususnya saat kampanye, dalam pelaksanaan pemilihan pemimpinan politik, baik pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden, maupun pemilihan kepala daerah.

Sejarah menunjukkan, media massa pada akhirnya mencapai puncak perkembangan sebagai lembaga khusus dalam masyarakat modern. Media massa mampu mempresentasikan diri sebagai ruang-publik yang utama dan turut menentukan dinamika sosial, politik, dan budaya, di tingkat lokal maupun global. Media juga menjadi medium pengiklanan utama yang secara signifikan mampu menghasilkan surplus ekonomi dengan menjalankan peran penghubung antara dunia produksi dan konsumsi. Namun, hampir selalu terlambat disadari bahwa media massa di sisi lain juga menyebarkan atau memperkuat struktur ekonomi dan politik tertentu. Media tidak hanya mempunyai fungsi sosial dan ekonomi, tetapi juga menjalankan fungsi ideologis. Oleh karena itu, fenomena media bukan hanya membutuhkan pengamatan yang didasarkan pada pendekatan-pendekatan ekonomi, melainkan juga pendekatan politik.

Karakter media dalam kepentingan publik

            Media memiliki empat karakter yang harus dipunyai bila mengedepankan kepentingan publik (Croteau,Hoynes,2006:156). Pertama, keragaman. Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, media harus mencerminkan berbagai pandangan dan memuat pengalaman masyarakat yang beragam. Warga harus menggunakan media sebagai representasi budaya dan ekspresi politik. Sebaliknya, media yang homogen kurang memberikan keragaman.

Kedua, inovasi. Media harus menyatukan teknologi dan modal untuk mendorong kreativitas dan inovasi dalam menciptakan format dan isi berita. Inovasi harus membuat hiburan menjadi imajinatif, segar, kreatif, asli, mencerminkan sifat dinamis masyarakat. Sebaliknya, media peniru mengandalkan formula mencoba-coba dan menduplikasi dari yang sudah ada.

Ketiga, substansi. Hiburan ringan mirip dengan kembang gula; semakin enak tapi tidak baik untuk kesehatan diet. Suatu masyarakat demokratis yang sehat harus memiliki media yang menyertakan berita substantif dan hiburan yang menangani isu-isu signifikan yang dihadapi masyarakat, disajikan dalam cara yang melibatkan partisipasi masyarakat. Sebaliknya, media sensasional lebih fokus pada sensasi dan berita selebritas.

Keempat, independen. Masyarakat bebas menolak budaya dan informasi yang terkonsentrasi. Media harus menyediakan informasi dan pendapat yang independen bagi masyarakat dan informasi tidak terkonsentrasi dari pemerintah atau perusahaan. Sebaliknya, media disensor karena tekanan ekonomi dan idelogi dengan membatasi isu dan berbagai pandangan lainnya.

Pengelolaan media pada masa kini sering jauh dari ideal kepentingan publik. Meskipun industri media memiliki ratusan karyawan yang bagus, rajin, dan berbagai profesional, kendala struktural yang diciptakan oleh perusahaan terkadang menjadi kendala untuk mempertemukan berbagai potensi karyawan tersebut. Sebaliknya, media yang beragam, inovatif, substantif, dan independen karena perubahan kondisi struktural dan perubahan srategis dalam industri media sering menyebabkan media tersebut memiliki konten yang homogen, memberitakan hal-hal sepele, dan membatasi ruang gerak wartawan mereka sendiri. Sebuah media membuat kepentingan publik bila isi media mencerminkan keberagaman format dan konten. Media tersebut menampilkan lebih banyak suara dan perspektif dari beragam titik, yang dimasukkan dalam setiap pemberitaan.

Teori Ekonomi Politik Media

Ekonomi politik media terkait dengan masalah kapital atau modal dari para investor yang bergerak dalam industri media. Para pemilik modal menjadikan media sebagai usaha untuk meraih untung, dimana keuntungan tersebut diinvestasikan kembali untuk pengembangan medianya. Sehingga pengakumulasian keuntungan itu, menyebabkan kepemilikan media semakin besar. Dalam menjalankan media, investor mempekerjakan karyawan untuk menghasilkan produk media. Untuk mengetahui lebih jauh tentang bagaimana media memproduksi isi, mendistribusikan sehingga bernilai ekonomis, Vincent Mosco menawarkan tiga konsep untuk mendekatinya yakni: komodifikasi (commodification), spasialisasi (spatialization) dan strukturasi( structuration) (Mosco, 1996:139).

Komodifikasi berhubungan dengan bagaimana proses transformasi barang dan jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar di pasar. Spasialisasi, berkaitan dengan sejauh mana media mampu menyajikan produknya di depan pembaca dalam batasan ruang dawaktu. Pada aras ini maka struktur kelembagaan media menentukan perannya di dalam memenuhi jaringan dan kecepatan penyampaian produk media di hadapan khalayak. Strukturasi berkaitan dengan relasi ide antar agen masyarakat, proses sosial dan praktik sosial dalam analisis struktur. Strukturasi dapat digambarkan sebagai proses dimana struktur sosial saling ditegakkan oleh para agen sosial, dan bahkan masing-masing bagian dari struktur mampu bertindak melayani bagian yang lain. Hasil akhir dari strukturasi adalah serangkaian hubungan sosial dan proses kekuasaan diorganisasikan di antara kelas, gender, ras dan gerakan sosial yang masing-masing berhubungan satu sama lain.

Teori ekonomi politik media fokus pada media massa dan budaya massa, dimana keduanya dikaitkan dengan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Teori ini mengindentifikasi berbagai kendala atau hambatan yang dilakukan para praktisi media yang membatasi kemampuan mereka untuk menantang kekuasaaan yang sedang mapan. Dimana penguasa membatasi produksi konten yang dilakukan pekerja media, sehingga konten media yang diproduksi tersebut kian memperkuat status quo. Sehingga menghambat berbagai upaya untuk menghasilkan perubahan sosial yang konstruktif. Upaya penghambatan para pemilik pemodal, bertolak belakang dengan teoritikus ekonomi politik ini, yang justru aktif bekerja demi perubahan sosial.

Menurut Doyle (2002) perkembangan media massa yang liberal dan global mencerminkan dominannya dunia struktur politik dan ekonomi, dan pemilik modal. Dalam era globalisasi maklumat yang melanda negara-negara di dunia termasuk Indonesia muncul kecenderungan organisasi media komunikasi yang lebih mementingkan aspek komersial. Ketidak adilan media massa sebagai medium suara rakyat mendapat kecaman daripada berbagai kelompok masyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA

Habermas, J. RUANG PUBLIK DAN EKONOMI POLITIK MEDIA Oleh: Media Sucahya.

Nashrudin, A. (2017). Ekonomi Politik Media: Pada Pemberitaan PEMILUKADA Banten 2011 Oleh Radar Banten dan Baraya TV.

Poti, J. (2020). EKONOMI POLITIK, MEDIA DAN RUANG PUBLIK. SEMIOTIKA: Jurnal Komunikasi, 13(2).

Triyono, A. (2012). Produksi teks dalam perspektif ekonomi politik media.

Komentar